Hello pembaca, pada artikel kali ini kita akan membahas tentang cara membuat kartu BPJS baru dengan mudah. BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan lembaga yang memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Dengan memiliki kartu BPJS, kamu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih terjamin. Nah, untuk kamu yang belum memiliki kartu BPJS, yuk simak caranya berikut ini!
1. Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum membuat kartu BPJS baru, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
Dokumen | Keterangan |
---|---|
Kartu identitas | Fotokopi KTP atau kartu identitas lainnya yang masih berlaku. |
Kartu keluarga | Fotokopi kartu keluarga sebagai bukti hubungan keluarga. |
Surat nikah | Bagi yang sudah menikah, perlu melampirkan fotokopi surat nikah. |
Surat keterangan domisili | Surat keterangan domisili dari kelurahan atau kecamatan setempat. |
2. Kunjungi Kantor BPJS Terdekat
Setelah semua dokumen sudah disiapkan, langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor BPJS terdekat. Kamu bisa mencari informasi mengenai kantor BPJS terdekat di website resmi BPJS atau melalui pusat informasi BPJS yang ada di kota kamu.
3. Ambil Nomor Antrian
Setelah tiba di kantor BPJS, ambillah nomor antrian untuk membuat kartu BPJS baru. Biasanya terdapat mesin antrian di dekat pintu masuk atau kamu bisa langsung bertanya kepada petugas di sana.
4. Isi Formulir Pendaftaran
Saat giliran kamu dipanggil, lengkapi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas BPJS. Pastikan mengisi dengan benar dan teliti agar tidak terjadi kesalahan data.
5. Serahkan Dokumen yang Dibutuhkan
Setelah mengisi formulir pendaftaran, serahkan dokumen yang sudah kamu siapkan kepada petugas BPJS. Mereka akan memeriksa kelengkapan dokumen kamu.
6. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah dokumen kamu diterima, petugas BPJS akan melakukan proses verifikasi. Proses ini membutuhkan waktu tertentu, jadi bersabarlah menunggu.
7. Ambil Foto dan Sidik Jari
Jika dokumen kamu sudah diverifikasi, selanjutnya petugas BPJS akan mengambil foto dan sidik jari kamu. Hal ini dilakukan untuk keamanan dan keabsahan data yang tercatat di kartu BPJS.
8. Tunggu Pengambilan Kartu
Setelah semua proses selesai, petugas BPJS akan memberikan informasi mengenai waktu pengambilan kartu BPJS. Kamu bisa datang kembali sesuai dengan jadwal yang diberikan.
9. Ambil Kartu BPJS
Pada hari yang ditentukan, pergilah ke kantor BPJS untuk mengambil kartu BPJS kamu. Jangan lupa membawa dokumen asli yang sudah kamu fotokopi sebelumnya sebagai syarat pengambilan kartu.
10. Aktivasi Kartu BPJS
Setelah mendapatkan kartu BPJS, jangan lupa untuk mengaktivasi kartu tersebut. Caranya bisa dilakukan melalui aplikasi BPJS atau datang ke kantor BPJS untuk meminta bantuan petugas.
11. Manfaatkan Fasilitas BPJS
Setelah kartu BPJS aktif, kamu sudah bisa menikmati berbagai fasilitas kesehatan yang disediakan oleh BPJS. Kamu dapat mengunjungi rumah sakit atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang terjamin.
12. Perpanjang Kartu BPJS
Ingatlah bahwa kartu BPJS memiliki masa berlaku tertentu. Jadi, jangan lupa untuk memperpanjang kartu BPJSmu secara berkala agar tidak kehilangan jaminan kesehatan yang kamu miliki.
Kesimpulan
Demikianlah cara membuat kartu BPJS baru dengan mudah. Segera siapkan dokumen yang dibutuhkan, kunjungi kantor BPJS terdekat, dan ikuti langkah-langkah di atas. Dengan memiliki kartu BPJS, kamu dapat lebih tenang dalam menghadapi berbagai kebutuhan kesehatanmu. Jaga kesehatanmu selalu dan manfaatkan fasilitas BPJS yang telah disediakan!