Persyaratan Bikin BPJS Kesehatan

Hello! Apa kabar pembaca setia? Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan, atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, merupakan program jaminan kesehatan yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Dengan memiliki BPJS Kesehatan, kita dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih terjangkau dan terjamin. Yuk, simak artikel ini secara santai dan mudah dipahami!

Pendaftaran BPJS Kesehatan

Pertama-tama, untuk dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan, kita harus terlebih dahulu mendaftarkan diri sebagai peserta. Persyaratan awal yang harus dipenuhi adalah memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Jika kita belum memiliki KTP, segera lakukan pembuatan agar dapat mendaftar BPJS Kesehatan.

Persyaratan Administrasi

Selain persyaratan identitas seperti KK dan KTP, ada beberapa persyaratan administrasi lain yang harus dipenuhi. Pertama, kita perlu melengkapi formulir pendaftaran yang dapat diunduh melalui website resmi BPJS Kesehatan atau langsung di kantor BPJS. Isilah formulir tersebut dengan lengkap dan benar sesuai dengan data diri kita.

Kemudian, kita perlu melampirkan fotokopi KTP dan KK yang sudah disiapkan sebelumnya. Pastikan bahwa fotokopi tersebut jelas terbaca dan tidak ada yang terpotong. Selain itu, sertakan juga pas foto terbaru dengan ukuran yang sesuai. Pas foto ini akan digunakan sebagai identitas kita dalam sistem BPJS Kesehatan.

Tidak hanya itu, ada juga persyaratan lain berupa fotokopi slip gaji atau surat keterangan penghasilan. Hal ini diperlukan untuk menentukan besaran iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya. Jika kita tidak bekerja, bisa mengajukan surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan setempat sebagai pengganti slip gaji.

Pemilihan Jenis Peserta

Setelah melengkapi persyaratan administrasi, tahap selanjutnya adalah pemilihan jenis peserta BPJS Kesehatan. Terdapat beberapa jenis peserta yang dapat dipilih, seperti peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), peserta Bukan Pekerja Penerima Upah (BPU), peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan peserta bukan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Jika kita adalah seorang pekerja dengan penghasilan tetap, maka jenis peserta yang tepat adalah PPU. Namun, jika kita tidak bekerja atau penghasilan tidak tetap, bisa memilih jenis peserta BPU. PBI adalah jenis peserta yang dibiayai oleh pemerintah, sedangkan BPU adalah jenis peserta yang membayar iuran sendiri.

Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Setelah memilih jenis peserta, tahap selanjutnya adalah melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Besaran iuran yang harus dibayarkan tergantung pada jenis peserta dan penghasilan yang dimiliki. Untuk peserta PPU, iuran akan dipotong langsung dari gaji setiap bulannya.

Sedangkan untuk peserta BPU, PBI, dan Bukan BPU, pembayaran iuran bisa dilakukan melalui bank atau layanan pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pastikan untuk selalu membayar iuran tepat waktu agar tidak terjadi gangguan dalam penggunaan fasilitas kesehatan BPJS.

Layanan Kesehatan BPJS

Setelah proses pendaftaran dan pembayaran iuran selesai, kita sudah resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sebagai peserta, kita dapat memperoleh berbagai layanan kesehatan yang terjamin dan terjangkau. BPJS Kesehatan menyediakan layanan kesehatan mulai dari pemeriksaan kesehatan rutin, pengobatan hingga tindakan medis yang lebih kompleks.

Layanan BPJS Kesehatan juga mencakup penggunaan rumah sakit, rawat inap, dan pemberian obat-obatan. Selain itu, kita juga dapat memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan primer seperti puskesmas dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Keuntungan BPJS Kesehatan

Ada beberapa keuntungan yang bisa kita dapatkan dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Pertama, kita akan mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih terjangkau dan terjamin. Biaya pengobatan dan perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kedua, BPJS Kesehatan juga memberikan perlindungan jangka panjang melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). JKN memberikan perlindungan terhadap risiko kesehatan yang tidak dapat diprediksi, seperti kecelakaan atau penyakit kritis.

Kesimpulan

Demikianlah artikel mengenai persyaratan untuk membuat BPJS Kesehatan yang dapat saya sampaikan. Proses pendaftaran dan pemenuhan persyaratan administrasi sangat penting untuk memastikan kita dapat menggunakan layanan kesehatan BPJS dengan mudah dan nyaman. Segera daftarkan diri Anda dan nikmati manfaat BPJS Kesehatan yang telah disediakan untuk kesejahteraan kita semua. Terima kasih telah membaca!

No Persyaratan
1 Kartu Keluarga (KK)
2 Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3 Formulir Pendaftaran BPJS Kesehatan
4 Fotokopi KTP
5 Fotokopi KK
6 Pas Foto Terbaru
7 Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan

Selamat menjadi peserta BPJS Kesehatan dan nikmati akses layanan kesehatan yang terjamin!