Hello pembaca! Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas tentang syarat membuat BPJS pada tahun 2023. Sebagai salah satu bentuk perlindungan sosial di Indonesia, BPJS memiliki peran penting dalam menjamin kesehatan dan kehidupan kita.Untuk itu, penting bagi kita untuk mengetahui syarat-syarat yang perlu dipenuhi agar dapat mendaftar BPJS pada tahun yang akan datang. Mari kita simak ulasannya!
1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Syarat pertama yang perlu dipenuhi adalah memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku. KTP merupakan identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan penting untuk proses pendaftaran BPJS.
2. KK (Kartu Keluarga)
Selain KTP, Anda juga perlu memiliki Kartu Keluarga atau KK yang masih berlaku. KK digunakan sebagai bukti bahwa Anda adalah anggota keluarga yang terdaftar di dalamnya.
3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Selanjutnya, syarat yang perlu dipenuhi adalah memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). NPWP digunakan sebagai bukti bahwa Anda telah membayar pajak dengan baik dan menjalankan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.
4. Surat Keterangan Domisili
Selain dokumen identitas, Anda juga perlu menyertakan surat keterangan domisili. Surat ini dapat diperoleh dari kelurahan atau kecamatan setempat dan digunakan untuk memverifikasi alamat tempat tinggal Anda.
5. Ijazah Terakhir
Untuk memenuhi syarat membuat BPJS, Anda juga perlu menyertakan ijazah terakhir yang Anda miliki. Ijazah ini digunakan sebagai bukti bahwa Anda telah menyelesaikan pendidikan formal.
6. Surat Nikah
Bagi Anda yang sudah menikah, syarat yang perlu dipenuhi adalah menyertakan surat nikah. Surat ini digunakan untuk memverifikasi status pernikahan Anda dan apakah Anda memiliki tanggungan keluarga.
7. Pas Foto Terbaru
Jangan lupa untuk menyertakan pas foto terbaru dalam proses pendaftaran BPJS. Pastikan pas foto yang Anda berikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8. Surat Rujukan dari Faskes Tingkat Pertama
Sebelum mendaftar BPJS, Anda juga perlu mendapatkan surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes Tingkat Pertama) seperti puskesmas atau dokter umum. Surat ini akan digunakan untuk memverifikasi bahwa Anda memang membutuhkan jaminan kesehatan.
9. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Bagi mereka yang berpenghasilan rendah, Anda juga perlu melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh desa atau kelurahan. SKTM ini diperlukan untuk memperoleh fasilitas kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau.
10. Sertifikat Vaksinasi COVID-19
Seiring dengan pandemi COVID-19, syarat membuat BPJS juga akan meliputi sertifikat vaksinasi COVID-19. Pastikan Anda telah menerima vaksinasi lengkap sesuai dengan protokol yang berlaku.
11. Surat Keterangan Sehat
Selain sertifikat vaksinasi, Anda juga perlu melampirkan surat keterangan sehat dari dokter. Surat ini akan memverifikasi bahwa Anda dalam kondisi sehat untuk mendapatkan jaminan kesehatan.
12. Surat Kuasa
Jika Anda mendaftar BPJS atas nama orang lain, misalnya keluarga yang membutuhkan bantuan, Anda juga perlu menyertakan surat kuasa yang memungkinkan Anda untuk mendaftarkan mereka.
13. Surat Keterangan Kematian (Jika Pendaftaran untuk Ahli Waris)
Jika Anda mendaftarkan BPJS untuk ahli waris yang telah meninggal dunia, Anda perlu melampirkan surat keterangan kematian sebagai bukti hubungan keluarga dan permohonan asuransi kesehatan untuk ahli waris.
14. Surat Keterangan Penghasilan (Jika Pendaftaran untuk Pekerja Mandiri)
Bagi mereka yang bekerja sebagai pekerja mandiri, Anda perlu melampirkan surat keterangan penghasilan sebagai bukti pendapatan yang Anda miliki.
15. Surat Keterangan Pindah (Jika Pendaftaran untuk Penduduk Pindahan)
Jika Anda seorang penduduk pindahan, Anda perlu melampirkan surat keterangan pindah dari tempat tinggal sebelumnya. Surat ini diperlukan sebagai bukti perpindahan tempat tinggal yang sah.
Kesimpulan
Dalam artikel ini, kami telah membahas tentang syarat membuat BPJS pada tahun 2023. Syarat-syarat tersebut meliputi KTP, KK, NPWP, surat keterangan domisili, ijazah terakhir, surat nikah, pas foto terbaru, surat rujukan dari Faskes Tingkat Pertama, SKTM, sertifikat vaksinasi COVID-19, surat keterangan sehat, surat kuasa, surat keterangan kematian (jika pendaftaran untuk ahli waris), surat keterangan penghasilan (jika pendaftaran untuk pekerja mandiri), dan surat keterangan pindah (jika pendaftaran untuk penduduk pindahan).
Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat tersebut agar dapat mendaftar BPJS dengan lancar. BPJS merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan dan kehidupan kita. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam memahami syarat membuat BPJS pada tahun 2023. Terima kasih telah membaca dan sukses dalam pendaftaran BPJS!