Syarat-syarat Membuat BPJS

Hello pembaca! Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang syarat-syarat untuk membuat BPJS. Sebelum kita masuk ke dalam pembahasan, akan lebih baik jika kita mengetahui terlebih dahulu apa itu BPJS. BPJS merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertujuan untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara santai mengenai syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk mendaftar BPJS. Yuk, simak artikel berikut ini!

1. KTP

Syarat pertama yang harus kamu miliki adalah Kartu Tanda Penduduk atau KTP. KTP ini merupakan identitas resmi kamu sebagai warga negara Indonesia. Jika kamu belum memiliki KTP, segeralah mengurusnya di kantor kelurahan atau kecamatan setempat.

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Selanjutnya, kamu juga perlu memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. NPWP ini diperlukan untuk keperluan administrasi dalam proses pendaftaran BPJS. Jika kamu belum memiliki NPWP, kamu bisa mengurusnya di kantor pajak terdekat.

3. Kartu Keluarga (KK)

Kamu juga perlu memiliki Kartu Keluarga atau KK. KK ini digunakan untuk membuktikan status keanggotaan kamu dalam sebuah keluarga.

4. Surat Nikah (Bagi yang Sudah Menikah)

Bagi yang sudah menikah, kamu juga perlu melampirkan surat nikah sebagai bukti bahwa kamu adalah suami atau istri dari anggota BPJS yang sudah terdaftar.

5. Surat Keterangan Usaha (Bagi yang Berwirausaha)

Bagi yang berwirausaha, kamu perlu melampirkan surat keterangan usaha sebagai bukti bahwa kamu memiliki usaha yang sah dan aktif.

6. Surat Keterangan Kerja atau Kontrak Kerja (Bagi yang Bekerja)

Bagi yang bekerja sebagai karyawan, kamu perlu melampirkan surat keterangan kerja atau kontrak kerja sebagai bukti bahwa kamu adalah karyawan yang bekerja secara resmi.

7. Foto Copy Rekening Listrik atau Air

Selain itu, kamu juga perlu melampirkan foto copy rekening listrik atau air sebagai bukti bahwa kamu memiliki tempat tinggal yang tetap.

8. Foto Copy Bukti Pembayaran PBB

Bagi kamu yang memiliki rumah atau tanah, kamu juga perlu melampirkan foto copy bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bukti kepemilikan aset tersebut.

9. Foto Copy Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Jika kamu merupakan penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), kamu juga perlu melampirkan foto copy KKS sebagai bukti bahwa kamu termasuk dalam keluarga penerima program pemerintah.

10. Pas Foto Terbaru

Terakhir, kamu perlu melampirkan pas foto terbaru dengan ukuran yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Mendaftar BPJS membutuhkan persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut meliputi KTP, NPWP, KK, surat nikah, surat keterangan usaha, surat keterangan kerja atau kontrak kerja, foto copy rekening listrik atau air, foto copy bukti pembayaran PBB, foto copy KKS, dan pas foto terbaru. Dengan memenuhi persyaratan tersebut, kamu bisa mendapatkan jaminan sosial melalui BPJS. Pastikan kamu mengurus dokumen-dokumen tersebut dengan baik agar proses pendaftaran BPJS kamu berjalan lancar. Selamat mencoba dan semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang ingin membuat BPJS!

No Syarat
1 KTP
2 NPWP
3 KK
4 Surat Nikah (Bagi yang Sudah Menikah)
5 Surat Keterangan Usaha (Bagi yang Berwirausaha)
6 Surat Keterangan Kerja atau Kontrak Kerja (Bagi yang Bekerja)
7 Foto Copy Rekening Listrik atau Air
8 Foto Copy Bukti Pembayaran PBB
9 Foto Copy Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
10 Pas Foto Terbaru