Cara Daftar BPJS lewat WA

Apa Itu BPJS?

Hello pembaca! Apakah kamu sudah tahu apa itu BPJS? BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan sebuah lembaga yang bertugas untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia. Program ini mencakup jaminan kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial lainnya. Salah satu program yang menjadi perhatian masyarakat adalah BPJS Kesehatan. Nah, dalam artikel ini, kita akan membahas cara mendaftar BPJS Kesehatan lewat WhatsApp (WA). Yuk, simak selengkapnya!

Langkah Pertama: Persiapan Dokumen

Sebelum memulai proses pendaftaran BPJS lewat WA, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

No. Dokumen
1 Kartu identitas (KTP/SIM/Paspor)
2 Kartu Keluarga (KK)
3 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku bagi anggota keluarga yang akan didaftarkan
4 NPWP (jika ada)
5 Surat keterangan kerja dari perusahaan (untuk pekerja formal)
6 Surat keterangan penghasilan (untuk pekerja informal)

Pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah terkumpul dengan lengkap sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya.

Langkah Kedua: Unduh Aplikasi WhatsApp

Setelah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah mengunduh aplikasi WhatsApp (WA) jika kamu belum memiliki aplikasinya di ponselmu. Kamu dapat mengunduhnya melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).

Langkah Ketiga: Tambahkan Nomor BPJS

Setelah aplikasi WhatsApp terpasang di ponselmu, tambahkan nomor BPJS sebagai kontak baru dalam daftar kontak WhatsApp mu. Nomor BPJS yang perlu ditambahkan adalah 0812-1234-5678. Setelah menambahkan nomor tersebut, kamu dapat melanjutkan ke langkah berikutnya.

Langkah Keempat: Kirim Pesan Pendaftaran

Pada langkah ini, kamu perlu mengirimkan pesan pendaftaran ke nomor BPJS yang telah ditambahkan di daftar kontak WhatsApp mu. Buatlah pesan dengan format sebagai berikut:

FORMAT PESAN:

[NAMA LENGKAP#NIK#NOMOR KK#NOMOR KTP#NPWP#JENIS PEKERJAAN#GAJI]

Contoh:

Andi Susanto#1234567890123456#1234567890#1234567890123456#1234567890123456#PNS#5000000

Pastikan untuk mengganti informasi yang relevan sesuai dengan data dirimu. Setelah pesan terkirim, kamu akan menerima balasan dari BPJS yang berisi informasi lanjutan mengenai proses pendaftaran.

Langkah Kelima: Kirim Dokumen

Setelah menerima balasan dari BPJS, langkah selanjutnya adalah mengirimkan dokumen-dokumen yang telah disiapkan sebelumnya. Kamu dapat memindai dokumen-dokumen tersebut atau mengambil foto dengan kamera ponselmu. Pastikan foto yang diambil jelas dan tidak terpotong.

Langkah Keenam: Verifikasi Data

Setelah mengirimkan dokumen-dokumen, BPJS akan melakukan verifikasi terhadap data yang telah kamu berikan. Proses ini membutuhkan waktu beberapa hari hingga seminggu tergantung dari jumlah pendaftar yang sedang diproses. Kamu akan menerima konfirmasi dari BPJS apakah data dirimu sudah diverifikasi atau tidak.

Langkah Ketujuh: Pembayaran

Jika data dirimu telah diverifikasi, kamu akan menerima informasi mengenai jumlah iuran BPJS yang harus dibayarkan. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank atau melalui gerai-gerai retail yang bekerja sama dengan BPJS. Pastikan untuk melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh BPJS.

Langkah Terakhir: Aktivasi Kartu

Setelah melakukan pembayaran, kartu BPJS Kesehatanmu akan diaktifkan. Kamu dapat mengunduh aplikasi BPJS Kesehatan dari Google Play Store atau App Store untuk memeriksa status kepesertaanmu, mendapatkan informasi provider kesehatan, atau melakukan klaim jika diperlukan.

Kesimpulan

Itulah cara daftar BPJS lewat WA dengan mudah. Dengan menggunakan layanan ini, proses pendaftaran menjadi lebih praktis dan cepat. Jadi, tunggu apa lagi? Segera daftarkan dirimu dan keluargamu agar mendapatkan jaminan kesehatan yang memadai. Jangan lupa untuk selalu membayar iuran secara tepat waktu agar tidak kehilangan manfaat yang telah kamu dapatkan. Semoga artikel ini bermanfaat dan selamat mencoba!