Syarat Daftar BPJS Kesehatan Online

Mudah dan Praktis, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Hello, pembaca! Apakah Anda ingin mendaftar BPJS Kesehatan secara online? Jika iya, Anda telah memilih jalur yang tepat! BPJS Kesehatan kini menyediakan layanan pendaftaran secara online yang mudah dan praktis. Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor BPJS Kesehatan atau mengisi formulir secara manual. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai syarat-syarat yang perlu Anda persiapkan untuk mendaftar BPJS Kesehatan online. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini!

KTP dan Kartu Keluarga

Sebelum Anda memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga. KTP digunakan sebagai bukti identitas Anda yang akan terdaftar di BPJS Kesehatan. Sementara Kartu Keluarga diperlukan untuk memastikan bahwa Anda benar-benar merupakan anggota keluarga yang akan didaftarkan. Pastikan kedua dokumen ini masih berlaku dan sesuai dengan data yang akan Anda daftarkan.

Dokumen Syarat
KTP Masih berlaku dan sesuai dengan data yang akan didaftarkan
Kartu Keluarga Masih berlaku dan sesuai dengan data yang akan didaftarkan

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

NIK merupakan nomor yang unik bagi setiap penduduk Indonesia. Untuk mendaftar BPJS Kesehatan online, Anda perlu menyiapkan NIK yang masih berlaku. NIK akan digunakan sebagai identitas Anda dalam sistem BPJS Kesehatan. Jika Anda belum memiliki NIK, segeralah mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terdekat.

Alamat Email dan Nomor Telepon

Dalam proses pendaftaran BPJS Kesehatan online, Anda akan diminta untuk memasukkan alamat email dan nomor telepon yang aktif. Hal ini penting untuk memastikan Anda dapat menerima notifikasi dan informasi terkait BPJS Kesehatan secara langsung. Pastikan Anda menggunakan alamat email dan nomor telepon yang masih aktif agar tidak terlewatkan informasi penting.

Foto Copy Identitas Tambahan

Selain KTP dan Kartu Keluarga, Anda juga perlu menyiapkan foto copy identitas tambahan sebagai persyaratan pendaftaran. Identitas tambahan ini dapat berupa SIM, paspor, atau kartu identitas lainnya. Pastikan foto copy identitas tambahan Anda berwarna, jelas, dan masih berlaku.

Informasi Pekerjaan dan Penghasilan

BPJS Kesehatan memiliki beberapa program pelayanan yang disesuaikan dengan pekerjaan dan penghasilan peserta. Oleh karena itu, Anda perlu menyiapkan informasi mengenai pekerjaan dan penghasilan Anda. Jika Anda bekerja sebagai karyawan, siapkan informasi mengenai nama perusahaan, jabatan, dan gaji Anda. Jika Anda memiliki usaha sendiri, siapkan informasi mengenai jenis usaha, alamat usaha, dan perkiraan penghasilan bulanan Anda.

Rekening Bank

BPJS Kesehatan menggunakan sistem pembayaran iuran melalui transfer bank. Oleh karena itu, Anda perlu memiliki rekening bank pribadi yang aktif. Pastikan rekening bank Anda masih berlaku dan memiliki saldo yang cukup untuk membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. Jika Anda belum memiliki rekening bank, segeralah membuka rekening di bank terdekat sebelum mendaftar BPJS Kesehatan online.

Surat Kuasa

Jika Anda mendaftarkan anggota keluarga yang tidak dapat hadir atau memberikan kuasa kepada Anda untuk mendaftar BPJS Kesehatan, Anda perlu menyiapkan surat kuasa. Surat kuasa ini harus ditandatangani oleh anggota keluarga yang bersangkutan dan dilampiri dengan fotokopi KTP-nya. Pastikan surat kuasa tersebut mencantumkan nama lengkap, alamat, dan nomor KTP Anda serta anggota keluarga yang memberikan kuasa.

Langkah-Langkah Pendaftaran BPJS Kesehatan Online

Setelah Anda menyiapkan semua persyaratan di atas, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online:

  1. Kunjungi website resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
  2. Pilih menu “Pendaftaran Online” yang terdapat pada halaman utama.
  3. Pilih jenis kepesertaan yang sesuai dengan status Anda, apakah pekerja, bukan pekerja, atau anggota keluarga.
  4. Masukkan NIK Anda dan klik “Cari” untuk mencari data Anda dalam database BPJS Kesehatan.
  5. Jika data Anda sudah ditemukan, lanjutkan dengan memasukkan data pribadi dan data keluarga yang akan didaftarkan.
  6. Unggah foto copy KTP, Kartu Keluarga, dan foto copy identitas tambahan.
  7. Masukkan informasi pekerjaan dan penghasilan Anda.
  8. Masukkan alamat email dan nomor telepon yang aktif.
  9. Konfirmasi data yang telah Anda masukkan dan baca persyaratan kepesertaan dengan teliti.
  10. Klik “Daftar” dan tunggu notifikasi di email atau nomor telepon Anda.
  11. Setelah menerima notifikasi, lakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui transfer bank sesuai instruksi yang diberikan.
  12. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan nomor virtual account BPJS Kesehatan yang dapat digunakan untuk pembayaran iuran selanjutnya.
  13. Pastikan Anda rutin membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya untuk memastikan kepesertaan Anda tetap aktif.
  14. Anda akan menerima kartu kepesertaan BPJS Kesehatan melalui pos dalam waktu 14 hari kerja setelah pendaftaran selesai.

Sekarang Anda sudah mengetahui syarat-syarat dan langkah-langkah untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online. Jangan ragu untuk mencoba dan manfaatkan kemudahan layanan ini. Dengan memiliki BPJS Kesehatan, Anda akan mendapatkan jaminan kesehatan yang penting untuk melindungi diri dan keluarga. Jangan lupa untuk membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya agar kepesertaan Anda tetap aktif. Selamat mendaftar dan semoga sehat selalu!